Kamis, 20 Desember 2012

BNI Layani Autodebet Pembayaran Premi Prudential

Rabu, 26 September 2012

JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) menandatangani kerja sama pembayaran premi asuransi menggunakan fasilitas autodebet BNI yang memungkinkan pemegang polis Prudential Indonesia melakukan pembayaran premi secara autodebet.

"Jika selama ini mekanisme pembayaran premi melalu autodebet dilakukan atas permintaan nasabah melalui BNI Call, maka atas kerja sama ini nasabah tinggal mengisi formulir untuk secara rutin melakukan pembayaran preminya," kata Direktur Konsumer dan Ritel BNI, Darmadi Sutanto, usai acara penandatanganan kerjasama itu di Jakarta, Rabu.

Melalui kerja sama itu, Darmadi juga menyatakan komitmen BNI untuk memberikan layanan terbaik dalam melayani 1,4 juta nasabah Prudential Indonesia.

Sementara itu, Presiden Direktur Prudential Indonesia, Wiliam Kuan, menyatakan bahwa penyediaan ragam fasilitas yang memudahkan dan memberi kenyamanan nasabah Prudential dalam bertransaksi merupakan prioritas yang akan terus dikembangkan.

"Kerja sama dengan BNI ini menjadi sebuah langkah baik dalam memperluas akses terhadap fasilitas pembayaran premi bagi para nasabah kami," katanya.

Sebelumnya BNI dan Prudential Indonesia telah melakukan kerja sama berupa transaksi pembayaran premi asuransi melalui ATM BNI yang terjalin sejak 2009.

Ke depannya, BNI juga akan memperluas layanan pembayaran premi nasabah Prudential Indonesia melalui fasilitas mobile banking, internet banking, serta layanan telepon phone plus.

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) merupakan bagian dari Prudential plc, grup jasa keuangan asal Inggris dengan pengalan 160 tahun di seluruh dunia.

Sejak meluncurkan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (unit link) pertamanya pada 1999, Prudential Indonesia merupakan pemimpin pasar untuk produk tersebut.

Hingga 30 Juni 2012, Prudential Indonesia memiliki 270 kantor keagenan dengan 181.000 jaringan tenaga pemasaran yang melayani hampir 1,6 juta nasabah. (ant/gor)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar